Penetapan Hari Anak Nasional

 

Penetapan Hari Anak Nasional (HAN) pertama kali dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia kedua yaitu Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Kemudian pada tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, ditetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.

SD Strada Budi Luhur II mendapatkan kehormatan dari pemerintah Kota Bekasi untuk mengikuti lomba pawai dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional. Lomba tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Juli 2022ย  pukul 06.00. Rute pawai tersebut dimulai dari Balai Kota Bekasi menuju ke tribun timur Stadion Patriot Candrabhaga.

Peserta pawai menggunakan kostum dengan tema profesi, seperti : polisi, tentara, perawat, dan lain-lain. Walaupun persiapan cukup singkat, tetapi anak-anak SD Strada Budi Luhur II sangat antusias.

Puji syukur kepada Tuhan, semangat anak-anak kita di SD Strada Budi Luhur II berbuah manis dengan diraihnya juara 3 dalam lomba tersebut.

Semoga kejuaraan dalam lomba pawai ini menjadi motivasi bagi anak-anak SD Strada Budi Luhur II untuk terus berprestasi dan menjadi generasi penerus bangsa yang UNGGUL, DISIPLIN, PEDULI, JUJUR, dan berjiwa MELAYANI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebarkan artikel ini